Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng didampingi Ketua Umum KONI/KOI Rita Subowo mengeluarkan pernyatan sikap pemerintah atas kisruh dalam Kongres PSSI di Pekanbaru, Riau, Sabtu (26/3).
Andi dalam jumpa pers di kantornya Senin (28/3), mengatakan pemerintah bersama KONI/KOI beranggapan bahwa Pengurus PSSI telah meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelenggarakan kongres di Pekanbaru.
Selanjutnya pemerintah dan KONI/KOI beranggapan bahwa persiapan penyelenggaraan kongres tidak mengikuti prosedur dan mekanisme sesuai peraturan yang berlaku, tidak dilakukan dengan profesional, dan tidak dilakukan dengan transparan, demokratis, serta semangat sportifitas.
Mekanisme penentuan pemegang hak suara dan distribusi undangan tidak jelas bahkan sampai hari kongres, registrasi peserta kacau, peraturan pemilihan yang akan digunakan dalam penyelenggaraan kongres tidak jelas dan tidak disosialisasikan.
"Berbagai pihak yang semestinya mendapatkan informasi tentang kongres tidak mendapatkan informasi sebagaimana mestinya mengenai pemegang hak suara, distribusi undangan, peraturan pemilihan, dan sebagainya," ujarnya.
Ketidakhadiran Pengurus PSSI di lokasi kongres, khususnya Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, sampai pada jadwal pembukaan kongres yang telah ditetapkan telah mengakibatkan kebingungan dan ketidakpastian para peserta kongres. Bahkan pengumuman 'pembatalan kongres' tidak dilakukan di depan para peserta ataupun di lokasi kongres, melainkan di tempat lain yang tidak diketahui oleh peserta.
sumber:Tempo
Andi dalam jumpa pers di kantornya Senin (28/3), mengatakan pemerintah bersama KONI/KOI beranggapan bahwa Pengurus PSSI telah meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelenggarakan kongres di Pekanbaru.
Selanjutnya pemerintah dan KONI/KOI beranggapan bahwa persiapan penyelenggaraan kongres tidak mengikuti prosedur dan mekanisme sesuai peraturan yang berlaku, tidak dilakukan dengan profesional, dan tidak dilakukan dengan transparan, demokratis, serta semangat sportifitas.
Mekanisme penentuan pemegang hak suara dan distribusi undangan tidak jelas bahkan sampai hari kongres, registrasi peserta kacau, peraturan pemilihan yang akan digunakan dalam penyelenggaraan kongres tidak jelas dan tidak disosialisasikan.
"Berbagai pihak yang semestinya mendapatkan informasi tentang kongres tidak mendapatkan informasi sebagaimana mestinya mengenai pemegang hak suara, distribusi undangan, peraturan pemilihan, dan sebagainya," ujarnya.
Ketidakhadiran Pengurus PSSI di lokasi kongres, khususnya Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, sampai pada jadwal pembukaan kongres yang telah ditetapkan telah mengakibatkan kebingungan dan ketidakpastian para peserta kongres. Bahkan pengumuman 'pembatalan kongres' tidak dilakukan di depan para peserta ataupun di lokasi kongres, melainkan di tempat lain yang tidak diketahui oleh peserta.
sumber:Tempo
No comments:
Post a Comment